suarasumbawa.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat yang dipusatkan di kantor bupati, pada Jumat (27/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) serta Kepala KPP Pratama Praya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara DJP dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.
Dalam rangkaian kegiatan, Kantor Pajak Praya juga membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP yang diikuti oleh 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Selain itu, dilaksanakan audiensi dengan Bupati Lombok Tengah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Mengingat struktur ekonomi di Nusa Tenggara Barat yang masih didominasi oleh sektor instansi pemerintah, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam mendorong kepatuhan perpajakan.
Berdasarkan data per Februari 2026, realisasi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Barat menunjukkan pertumbuhan yang positif, yakni mencapai 37,5 persen.
Di sisi lain, jumlah penyampaian SPT Tahunan per Februari 2026 juga menunjukkan capaian yang cukup baik, dengan total 81.188 SPT yang telah dilaporkan, terdiri dari 79.552 SPT Orang Pribadi dan 1.636 SPT Badan. Hal ini mencerminkan respons positif dari Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Adapun pembaruan data hingga 26 Maret 2026 menunjukkan progres pelaporan SPT Tahunan PPh di wilayah Lombok Tengah telah mencapai 128.971 SPT.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk menegaskan komitmen DJP dalam memberikan pendampingan kepada Wajib Pajak.
“Kami mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya, dan DJP berkomitmen untuk terus mendampingi hingga berhasil, karena kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional.
“Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai fasilitas publik lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat bahwa dengan pajak yang kuat, APBN akan sehat, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, DJP berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di Lombok Tengah dan wilayah Nusa Tenggara Barat secara umum dapat terus meningkat, sejalan dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun negeri.






