Suarasumbawa.com – Pemerintah pusat secara resmi menetapkan harga gabah pada musim panen tahun 2025 ini sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan pro petani ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Muhammad Zain, S.IP.
Menurut politisi yang akrab disapa Rosi ini, pihaknya telah memberikan masukan kepada Bulog selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam hal penyerapan gabah petani.
“Sudah kita beri masukan ke Bulog kemarin sesuai dengan inpres, bahwa gabah petani bisa mendapatkan harga yang sudah ditentukan yaitu Rp 6.500 itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal dan mengawasi kebijakan ini agar benar-benar diterapkan hingga ke tingkat petani.
“Kita akan terus kawal ini, sehingga tidak ada petani yang mengeluhkan harga gabah yang tidak sesuai,” tegasnya.
Namun demikian, ia berharap kepada petani untuk bisa menjaga kualitas gabah itu sendiri. Sebab, tidak bisa dipaksakan pembelian dengan harga maksimal jika gabah tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
“Jangan sampai harga tinggi, petani kejar panen, itu yang menjadi harga tidak sesuai. Kita ingin semua petani di Sumbawa merasakan harga itu,” pungkasnya.
Penetapan harga gabah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga pangan nasional. Dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram, diharapkan petani mendapatkan keuntungan yang layak dari hasil panen mereka.
Selain itu, pemerintah melalui Bulog akan memastikan penyerapan gabah petani berjalan lancar. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan stok beras nasional dan mencegah fluktuasi harga yang merugikan konsumen maupun petani.
Meskipun kebijakan ini disambut baik, terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya. Salah satunya adalah memastikan kualitas gabah yang dihasilkan petani memenuhi standar yang ditetapkan. Kualitas gabah yang baik akan mempengaruhi harga jual dan penyerapan oleh Bulog.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bulog perlu ditingkatkan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Pengawasan di lapangan juga harus diperketat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Petani di Sumbawa menyambut baik penetapan harga gabah ini. Mereka berharap dengan harga yang lebih tinggi, pendapatan mereka akan meningkat dan kesejahteraan keluarga dapat terjamin.
Namun, mereka juga menyadari pentingnya menjaga kualitas gabah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, petani diharapkan dapat menerapkan praktik pertanian yang baik dan tepat waktu dalam proses panen.