Suarasumbawa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan dan penguatan industri jasa keuangan di NTB, termasuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam rangka pendalaman pasar dan peningkatan layanan keuangan masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo, dalam pertemuan dengan Direksi BPR/BPRS yang dirangkai dengan acara Halal Bihalal Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (DPD Perbarindo) NTB di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/4).
Rudi menjelaskan visi pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPRS 2024-2027, yakni mendorong BPR/BPRS menjadi bank yang berintegritas, tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan masyarakat di daerah.
“BPR/BPRS dapat berkembang melalui dukungan empat aspek, yaitu penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi sistem, penguatan peran di wilayah melalui pembiayaan UMK dan edukasi keuangan, serta penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi memaparkan bahwa penguatan BPR/BPRS merupakan pengejawantahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang juga memperkuat kewajiban pelaku industri keuangan untuk melindungi nasabah melalui mekanisme pengaduan yang jelas, informasi produk yang transparan, dan edukasi keuangan.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) NTB, Usman menyampaikan apresiasi atas komitmen OJK dalam pengembangan dan penguatan BPR/BPRS di daerahnya.
“Sinergi bersama OJK akan memperkuat peran BPR dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di NTB,” katanya.
Pada posisi Januari 2025, perbankan di NTB menunjukkan perkembangan positif. Tercermin dari pertumbuhan aset, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), dan penyaluran kredit masing-masing sebesar 12,00 persen (y-o-y), 9,24 persen (y-o-y), dan 10,42 persen (y-o-y).
Adapun besaran masing-masing komponen sebesar Rp84,065 triliun, Rp49,497 triliun, dan Rp72,314 triliun.
Ke depan, OJK bersama BPR/BPRS akan terus berkontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Barat.