suarasumbawa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik Keterbukaan Informasi Publik (E-Monev KIP) 2026 yang digelar Komisi Informasi Pusat pada akhir Mei mendatang. Pemprov NTB menargetkan kembali masuk jajaran provinsi terbaik nasional dengan capaian minimal tiga besar dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB di Mataram, Senin. Rapat itu melibatkan seluruh PPID pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat kesiapan dokumen dan sistem pelayanan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, meminta seluruh OPD meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, terutama terkait kelengkapan dokumen yang diunggah dalam sistem E-Monev.
Menurut dia, salah satu catatan penting dalam evaluasi sebelumnya ialah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah sejumlah OPD, sehingga perlu menjadi perhatian serius menjelang pelaksanaan evaluasi nasional tahun ini.
“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” ujar Ahsanul didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Savrudin.
Ahsanul menjelaskan tantangan E-Monev KIP 2026 semakin kompleks seiring adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov NTB. Perubahan tersebut menyebabkan sejumlah OPD bergabung sehingga membutuhkan penyesuaian data dan informasi secara menyeluruh.
Untuk memperkuat pelayanan informasi publik, Pemprov NTB juga mulai melakukan pembenahan sistem layanan digital. Salah satunya melalui pembaruan tampilan website PPID dengan mengangkat identitas lokal NTB melalui desain rumah adat sebagai ciri khas daerah.
Selain pembaruan desain, pemerintah daerah juga akan mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen publik. Nantinya, dokumen dapat diakses langsung melalui sistem layanan PPID tanpa harus menggunakan layanan pihak ketiga seperti Google Drive.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat keamanan dan integrasi data di lingkungan pemerintah daerah.
Pemprov NTB juga memperluas penyebaran informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar layanan informasi dapat menjangkau masyarakat lebih cepat dan lebih luas.
Meski berbagai langkah pembenahan terus dilakukan, evaluasi internal Pemprov NTB masih menemukan sejumlah kelemahan. Beberapa OPD tercatat belum melengkapi dokumen pendukung pada tahun 2025 sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan kelengkapan dokumen sebelum pelaksanaan E-Monev KIP 2026 dimulai oleh Komisi Informasi Pusat.
Ke depan, seluruh OPD juga diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik Pemprov NTB atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.
Ahsanul menegaskan keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem digital, tetapi juga ditentukan oleh koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
“PPID di masing-masing OPD agar tetap memperkuat koordinasi dan komunikasi sehingga kekurangan maupun kendala bisa segera diperbaiki bersama,” katanya.
Melalui berbagai langkah penguatan tersebut, Pemprov NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sekaligus mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia dalam penilaian E-Monev KIP 2026.






